Kamis, 13 Februari 2020

dosa riba sulit dihilangkan bahkan sulit ditinggalkan

KENAPA PRAKTEK RIBA SULIT DIMUSNAHKAN DARI NEGRI INI ???

Oleh Siswo Kusyudhanto

Kalau kita baca laporan Bank Indonesia selaku otoritas keuangan di Indonesia mengenai pertumbuhan kredit di negri ini bikin kita yang tau bahaya riba jadi ikut miris dan ngeri terhadap akibatnya.

Yang paling terasa secara langsung terhadap masyarakat adalah inflasi akibat perbuatan riba, nilai uang terjadi penurunan, dan ini sumber kesengsaraan secara menyeluruh, ikut atau tidak ikut berbuat riba pasti ikut merasakan akibatnya selama kita menggunakan uang rupiah yang sama.

Misal saja menurut Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit pada Februari 2019 sebesar Rp5.254,7 triliun atau tumbuh 12,0% (yoy) sedikit lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 11,9% (yoy). (sumber okezone.co).

Lihat jumlah kredit di Indonesia sunguh bikin prihatin, mengingat mayoritas penduduk negri ini adalah seorang Muslim, dan secara syariat seorang Muslim dilarang berbuat riba, justru malah..., subhanaAllah

Jadi ingat perkataan Ustadz Erwandi Tarmidzi, kenapa riba sangat sulit diperangi di Indonesia, penyebab utamanya konsumsi riba itu sangat besar, tersebar ke banyak kegiatan riba seperti kartu kredit, kredit perabot rumah tangga, kredit motor, kredit mobil sampai kredit rumah sangat banyak jumlahnya. Andai saja umat Muslim di Indonesia tau tentang bahaya riba dikarenakan ilmu muamalah Syariah sampai kepada mereka kemudian mereka menjauhi perbuatan riba maka dengan sendirinya lembaga2 leasing akan tutup, bank-bank penyalur kredit ribawi akan gulung tikar, dan lembaga ribawi lainnya akan tutup.

Disini pentingnya secara terus menerus mendakwahkan bahaya riba dan mendorong umat kepada cara muamalah(transaksi) Syariah, agar negri ini jauh dari azab Allah Ta’ala,waalahua'lam."

Allah ta’ala berfirman:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)

-----------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuliskan Komentar yang Membangun, Jangan Lupa Nama: E-mail: Wa: